Thursday, April 26, 2012

Melanjutkan Perjuangan Kartini di Masa Sekarang

R.A. Kartini adalah wanita yang berjiwa mulia dan memberikan pengaruh besar terhadap kaum wanita di Indonesia.  Karena jasa beliau, derajat wanita yang dulunya berada jauh dengan kaum laki-laki menjadi setara dan tidak ada perbedaan.  Lantas, setelah kepergiaan beliau, akankah perjuangan dalam kemuliaan tugasnya dalam emansipasi tersebut terhenti di zaman modern seperti sekarang ini? Akankah perjuangan beliau hanya sebatas kata dan cerita yang terngiang di dalam benak kita? 
Di abad 21 yang sangat didominalisasi oleh kesetaraan kedudukan dan tidak lagi ada perbedaan antara perempuan dengan laki-laki, tentu saja berkaitan erat dengan apa yang terjadi sebelum tokoh kita yaitu R.A Kartini mengemukakan gagasan dan perjuangan beliau yang sangat berarti bagi kehidupan seterusnya pada Bangsa Pancasila ini.  Dan salah satu karya terbesarnya dalam buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang” sangat berpengaruh terhadap kaum wanita di Indonesia dan bahkan mengemparkan sebagian Negara luar.  Di samping itu, beliau juga termasuk salah satu pelopor emansipasi wanita yang dengan tanpa pamrih memberikan gagasan serta dorongan bahwa peran wanita dalam mendapatkan pendidikan yang setara dengan kaum laki-laki.  Tak bisa kita pungkiri lagi, tanpa keberanian beliau, sampai saat ini wanita Indonesia masih terbelunggu dengan kebodohan karena tidak mendapatkan perlakuan sama di bidang pendidikan.  Kaum wanita pun juga hanya akan berangan-angan dalam benak masing-masing akan imajinasi yang tertutup oleh keterbelengguan.  Berkat jasa R.A Kartini yang telah membangun semangat kaum wanita yang tak membedakan kedudukan dan status antara kaum laki-laki dengan wanita, kaum wanita sekarang bisa menuangkan kreativitas, keuletan dikarenakan gejolak untuk memungkas kebodohan dan keterbelengguan dalam sepihan jiwa yang menangis bagi kaum wanita sebelum R.A Kartini memancarkan gagasan beliau yang amat sangat mulia tersebut.
Kita adalah generasi penerus bangsa yang selanjutnya.  Maka dari itu, diperlukannya kesadaran dan kesungguhan hati yang ikhlas dalam melanjutkan cita-cita bangsa.  Bukan hanya kita berdiam diri atau membisu dengan segelintir peristiwa yang berkecamuk pada Negeri Pancasila yang kita cintai ini.  Untuk menghargai dan melanjutkan perjuangan R.A Kartini di masa sekarang, sangatlah diperlukan penerapan serta aplikasi dalam kehidupan sehari-hari.  Kita sebagai generasi penerus bangsa yang mengemban beban yang cukup berat yaitu meneruskan perjuangan dan cita-cita pendahulu kita. Namun, apakah kata bahwa melanjutkan perjuangan dan cita-cita tersebut hanya bermain dalam benak kita?  kenapa tidak kita tunjukkan bahwa kita sebagai kaum muda penerus bangsa mempunyai segudang kreativitas? salah satu contoh kecil yang penerapannya sangat sulita adalah, bagaimana kita menuangkan karya-karya, inovasi dan bakat yang kita miliki dengan segenap hati tanpa diliputi oleh rasa malas dan malu. Tapi sekarang ini, kebanyakan kaum pemuda pemudi justru merasa malu dan kurang percaya diri akan kemampuannya.  Padahal masyarakat Indonesia mempunyai potensi yang besar dalam segala peristiwa yang mereka alami dan dalam pengalaman yang selalu menghampiri.  Dan yang sangat menyesatkan adalah, kebanyakan kaum pemuda pemudi merasa malas.  Bukankah sudah jelas bahwa pelopor kita R.A Kartini adalah sosok wanita yang penuh dengan kegigihan sepanjang hidupnya dan beliau melawan rasa malas tersebut dengan ketekunan, keuletan dan keberaniannya.  Kenapa justru kita generasi muda bangsa Indonesia sekarang yang kelak akan meneruskan dan menjaga bangsa yang tercinta ini hanya bisa berpangku tangan, malas mengemukakan pendapatnya yang dimana pendapat dan tindakan tersebut sebenarnya akan mempengaruhi jati diri bangsa selanjutnya. Dan atas dasar apa kita malu untuk mengemukakan pendapat dan karya-karya kita dalam hal yang positif ?  kita seharusnya malu jika kita melakukan kesalahan. Dan apakah jika kita mengemukakan gagasan dan karya kita di jalan yang positif itu salah?
      Sudah di tegaskan dalam UUD 1945 pasal 28C yang berbunyi, “Setiap orang berhak menembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari  ilmu pengetahuan dan teknologi seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia” dan pasal 28E yaitu “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.
Untuk apa kita malu, takut dan was-was dalam mengemukakan karya kita.  Dan pada saatnya pasti giliran kita yang akan mengemban tugas negara.  Kita juga pasti mempunyai kewajiban untuk memajukan pembangunan dan kualitas bangsa ini dengan sungguh-sungguh. Jika kita selalu diliputi oleh kemalasan dan tidak berusaha melawan kemalasan, noda kemalasan itu pasti semakin lama akan menggerogoti jati diri kita dan lambat laun akan memberikan kualitas yang buruk terhadap generasi penerus bangsa.  Dan itu artinya kita tidak berupaya membangun bangsa melainkan merusaknya, padahal dengan semangat yang membara R.A Kartini memberikan waktu dan segenap kemampuannya untuk menyetarakan kedudukan atau emansipasi kaum wanita dan itu tidak lain dan tidak bukan karena beliau ingin Negara ini tidak terikat oleh rantai kemunafikan karena kebodohan rakyatnya.  Lantas, R.A Kartini saja bisa, kita sebagai generasi bangsa yang hidup dengan serba nyaman akibat dari kecanggihan teknologi saja merasa malas. Maka dari itu, patutlah kita berbangga pada kemampuan kita dan menyalurkannya di bidang yang positif untuk membuktikan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya.  Kaya akan kualitas maupun kuantitasnya. Selain itu, sebagai bukti kita dalam melanjutkan perjuangan R.A Kartini, dalam bidang pemerintahan, kita juga harus menegakkan keadilan.  Dengan nyata kita lihat, koruptor merajalela bersembunyi di sudut-sudut negeri kita dimana perbuatan bengis mereka dapat mengotori jati diri bangsa dengan kebutaan mereka akan harta dan membabi buta.  Mengapa demikian?  Karena Indonesia adalah salah satu Negara terkorup di dunia dan masih belum berhasil menyeret terpidana mati kasus korupsi.  Sementara itu terhadap kasus narkoba, hukum Indonesia telah berhasil menjatuhkan pidana mati terhadap beberapa orang yang terlibat didalamnya.  Kita sebagai Warga Negara Indonesia, tidak sepantasnya meniru perbuatan mereka dan sebaiknya menyaring segala pengalaman yang menghampiri kita baik yang positif maupun yang negatif.  Namun dalam kenyataannya, ada sekian banyak pemerintahan yang berdiri atas dasar mandate yang diterima dari rakyat, tetapi pada akhirnya justru sering kali mereka salah gunakan. Mereka melaksanakan program pembangunan bukan untuk menyejahterakan kehidupan rakyat, melainkan sebaliknya justru mengeksploitasinya. Pembangunan nasioanal yang mereka lakukan seharusnya demi untuk membangun harga diri dan kesejahteraan rakyat, namun pada kenyataannya justru rakyat yang menjadi korban kesejahteraan itu sendiri.   Kita juga sudah tahu bahwa kurangnya keadilan yang terjadi pada bangsa ini.
Dan penuh dengan tanda tanya.  Dimanakah sesungguhnya keadilan Negara ini?  Akankah Negara Pancasila ini diselimuti oleh kebohongan besar dari pemerintahnya? Bukankah dengan jelas terpampang bahwa dalam butir-butir dasar Negara yang kelima menegaskan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dan dari salah satu butir dasar Negara ini dapat kita ambil hikmahnya bahwa dengan pemberantasan korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dengan semaksimal mungkin akan membawa dampak yang baik dalam kelanjutan hidup bangsa ini. Seharusnya juga untuk menghadapi keadaan Negara yang serba sulit sekarang ini kita Bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi masalah bangsa scara bersama-sama.  Yang mana jika seluruh warga Negara ikut berpartisipasi aktif dalam menegakkan keadilan pasrilah R.A Kartini seta pahlawan-pahlawan bangsa yang sangat memberikan pengaruh besar terhadap bangsa ini akan tersenyum puas melihat betapa manisnya keadilan yang menyelimuti Negara Pancasila ini.  Dan lagi dengan kita belajar bersungguh-sungguh, mengadakan sosialisasi kepada pelajar untuk tidak diperkenankan mencontek.  Dimana kebiasaan mencontek adalah suatu kebiasaan yang telah menjadi darah daging dan kedepannya akan merusak kejujuran moral bangsa ini akibat dari perilaku yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pelopor negeri kita serta ketidaksesuaian dengan ideologi bangsa yang mencerminkan bangsa yang mempunyai tujuan seperti yang tercantum dalam UUD 1945 alenia empat yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan kita ikut berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menunjukkan semangat kebangsaan, nasionalisme, dan partiotisme dalam kehidupan bermasyarakat, selalu mematuhi peraturan, menjaga dengan baik nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa  dan tidak semena-mena akan hak yang kita miliki dan juga tidak melupakan kewajiban dengan melanjutkan perjuangan R.A Kartini yang berjiwa besar.  Dimana peranan warga Negara tersebut berada dalam aspek kehidupan, seperi polotik, hukum, ekonomi, sosial budaya sehingga perjuangan R.A Kartini tidak hanya sebatas kata saja.  Namun juga dengan penerapan dan dilandasi oleh semangat nasionalisme pada jati diri pribadi masing-masing.  Dan pada akhirnya dapat kita tarik kesimpulan bahwa perjuangan R.A Kartini atas semangatnya dan cita-cita agungnya patutlah terus dilestarikan bukan hanya sekedar tulisan belaka tetapi juga di aplikasikan di kehidupan yang nyata dengan landasan rasa nasionalisme pada bangsa.  Kita tahu bahwa semangat kebangsaan merupakan motivasi untuk mempertahankan dan mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negaranya.  Kita juga sadar betul bahwa kondisi bangsa yang pluralisme atau kebhinekaan memerlukan suatu pengorbanan yang baik, sehingga tidak menjadi ancaman bagi keutuhan dan kesatuan bangsa.  Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan mengalir rasa kesetiakawanan social, semangat rela berkorban dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Ketiga hal tersebut satu sama lain berkaitan dan saling memengaruhi. Dalam konteks untuk melanjutkan perjuangan R.A Kartini di masa sekarang, dapat  di artikan bahwa,  hadirnya rasa kepedulian sosial terhadap sesama anak bangsa bagi mereka yang mengalami kesulitan akan mewujudkan suatu rasa kebersamaan sesama anak bangsa, berkorban demi kepentingan yang lebih besar atau demi Negara dan Bangsa Indonesia yang telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka dan memperjuangkan kemerdekaan tersebut.  Kita semua sepakat bahwa semangat rela berkorban tersebut bukan hanya pada saat perjuangan kemerdekaan saja, tetapi sekarang juga kita sangat mendambakan adanya kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dalam hal pembangunan, penyejahteraan, perdamaian dan penyatuan Negara kita yang tercinta ini.  Bagi bangsa yang ingin maju dalam pencapaian tugasnya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi.  Jiwa patriotik yang tinggi akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka rela berkorban yaitu untuk melanjutkan cita-cita bangsa ini.  Sebab, nilai kebangsaan yang harus dipupuk dalam diri setiap warga Negara Indonesia tidak hanya sekedar dibicarakan dalam berbagai bidang, misalnya dalam forum dialog, dalam seminar, atau hanya dijadikan sekedar bahan materi pengajaran di berbagai lembaga pendidikan. Suatu hal yang justru terpenting adalah melakukan upaya untuk menerapkan semangat kebangsaan dalam kehidupan masyarakat menuju suatu pencapaian cita-cita.  Kita seluruh warga Negara Indonesia bersama-sama membangun kembali bangsa Indonesia yang berciri khas dan beridentitas guna membangun karakter dan jati diri bangsa yang benar-benar menunjukkan bahwa kita sebagai sebuah bangsa yang beradap dan memiliki nilai-nilai luhur, sebagaimana R.A Kartini perjuangkan.


Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba artikel hari Kartini SALIMAH Banjarbaru

No comments:

Post a Comment